PEMIKIRAN BESAR membahas IDE-IDE. PEMIKIRAN SEDANG membahas PERISTIWA. PEMIKIRAN KECIL membahas ORANG-ORANG.(Tama Sinulingga

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 30 Mei 2015

Mars Muslimat




 Lirik Mars Muslimat

Marilah kaum ibu muslimat
Nahdlatul Ulama dan setia
Al-Quran, Hadits, Ijma’ dan Qiyas
Menjadi pedoman utama
Demi agama, nusa, dan bangsa
Negara damai bahagia

Insyaflah hai kaum ibu
Bimbinglah putra-putrimu
Iman teguh, bijaksana
Muslimat Indonesia

Majulah kaum ibu muslimat
Pengemban, pembawa amanat
Pendidik, pembina bunga bangsa
Menunaikan tugas mulia
Berilmu, beramal, dan berbakti
Bertaqwa pada Ilahi
~*^-o0o-^*~

untuk lagunya bisa didownload disini

Kegiatan Muslimatan di Masjid AL-UKHUWWAH Panger

Kegiatan Muslimatan

kegiatan muslimat




 Pada 29 Maret 2015, Muslimat NU merayakan hari lahirnya yang ke-69 dengan segudang prestasi dan peran penting bagi perjalanan kaum perempuan dan bangsa Indonesia. Perjalanan panjang telah membuat Muslimat NU menjadi organisasi yang semakin matang dan terus meningkat kiprahnya bagi bangsa. Tetapi, perjuangan ini masih akan panjang dengan begitu banyak persoalan yang harus diatasi secara bersama-sama.

Pada awal berdirinya, NU hanya untuk kaum laki-laki, tetapi seiring dengan tumbuhnya pergerakan Indonesia, yang juga melibatkan kaum perempuan, para muslimah di lingkungan NU juga berkeinginan aktif berorganisasi untuk memperjuangkan berbagai persoalan yang menghinggapi perempuan. Aspirasi ini diterima oleh para ulama NU dan untuk pertamakalinya, keterlibatan perempuan dalam Muktamar NU ke-13 di Menes Banten (1938). Disitu, Muslimat mulai diterima sebagai anggota, tetapi belum diizinkan menjadi pengurus. Disitu, sudah terdapat perwakilan perempuan yang menyampaikan pandangannya, yaitu Ny R Djuaesih dan Ny Siti Sarah.

Kemajuan mulai mulai terjadi dalam Muktamar ke-14 di Magelang (1939), Muslimat NU mendengar dari balik tabir, dan terdapat beberapa orang yang berbicara, malahan pimpinan sidang dipegang oleh Perempuan.

Persidangan untuk Muslimat ini untuk pertama kali dipimpin oleh Siti Juaesih dari Bandung. Beberapa perwakilan yang mengirimkan utusannya adalah NU Muslimat Muntilan, NU Muslimat Sukaraja, NU Muslimat Kroya, NU Muslimat Wonosobo, NU Muslimat Surakarta (Solo), NU Muslimat Magelang, Banatul Arabiyah Magelang, Zahratul Imam Magelang, Islamiyah Purworejo dan Aisiyah Purworejo. Mereka mendiskusikan tentang pentingnya peranan perempuan dalam organisasi NU, masyarakat, pendidikan dan dakwah.

Pada Muktamar NU selanjutnya di Surabaya (1940) yang ke-15, telah diusahakan pembentukan badan tersendiri bagi para perempuan NU, yang telah lengkap aturan organisasi dan para pengurusnya, tetapi belum terdapat pengakuan resmi.

Kedatangan Jepang dan suasana perang membuat aktifitas organisasi NU lumpuh, termasuk badan-badan yang berada dibawah NU. Baru pada muktamar ke16 di Purwokerto tahun 1946, Muslimat menjadi bagian resmi NU dengan nama Nahdlatul Ulama Muslimat (NUM) yang memiliki struktur kepengurusan sendiri, yang menangani berbagai masalah perempuan yang mereka hadapi. Karena itu, hari lahir Muslimat NU dicatat pada 29 Maret 1946 atau 26 Rabiul Akhir 1465.

Pengurus Muslimat pertama
Penasehat : Ny Fatmah Surabaya
Ketua : Ny Chadijah Pasuruan
Penulis : Ny Mudrikah
Penulis II : Ny Muhajja
Bendahara : Ny Kasminten Pasuruan
Pembantu : Ny Fatehah
Pembantu : Ny Musyarrafah Surabaya
Pembantu : Ny Alfijah

Dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Muslimat yang pertama, pasal 2, disebutkan Badan ini bertujuan: Menyadarkan para wanita Islam Indonesia akan kewajibannya, supaya menjadi ibu yang sejati, sehingga dapatlah mereka itu turut memperkuat dan membantu pekerjaan NU dalam menegakkan agama Islam.

Peranan Muslimat semakin maju, pada Muktamar NU tahun 1950, sudah terdapat sidang kombinasi yang melibatkan syuriyah, tanfidziyah dan Muslimat selain menyelenggarakan sidang-sidang sendiri. Pada Muktamar di Palembang tahun 1952, Muslimat secara resmi menjadi badan otonom NU sendiri dengan nama Muslimat NU yang dapat mengatur rumah tangganya sendiri.

Berikut foto Kegiatan Muslimatan Tingkat Kecamatan Yang diadakan Kemarin Di Masjid Jami' AL-UKHUWWAH Panger.